Minggu, 29 Maret 2015

Budaya Melanggar Peraturan


             Saya mendapat tugas dari dosen jurnalistik untuk membuat tulisan kritikan terhadap fenomena yang terjadi di sekitar kita. Saya mengambil contoh di Kota Bogor, tertanggal 26 maret 2015, maka dari itu saya membuat sebuah coretan-coretan kecil hanya untuk contoh yang mengandung pesan bagi siapa saja yang membacanya. semoga bermanfaat.


Topik I :

Budaya Melanggar Peraturan
Oleh : Andri Mulyahadi

            Di Indonesia, ada sejumlah peraturan yang dibuat bukan untuk ditaati, tetapi malah dilanggar. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Sebuah hal yang serius kadang disepelekan begitu saja oleh orang-orang khususnya di Indonesia. Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga/organisasi, atau siapa saja yang membuat peraturan berdasarkan kebijakannya mempunyai tujuan yakni untuk mendisiplinkan dan menertibkan suatu hal atau keadaan tertentu  agar tidak terjadi suatu kekeliruan atau kesalahan. Namun setelah peraturan tersebut dibuat, ada saja segelintir orang-orang yang melanggarnya tanpa peduli sanksi apa yang akan mereka terima. Bahkan mereka menghiraukan sebuah “teguran” yang mereka anggap itu hanya angin lalu, taat untuk sesaat kemudian lain waktu mereka melanggarnya kembali. Mereka yang sering melanggar biasanya menjadi suatu kebiasaan dan lama kelamaan hal tersebut menjadi suatu budaya di Indonesia yang sulit untuk dihilangkan.

            Peraturan di Indonesia kini memang sudah membudaya, begitupun yang melanggarnya. Banyak aturan yang biasa dilanggar oleh orang-orang pengguna jalan, seperti kebiasaan melanggar rambu-rambu lalu lintas yang menjalar di sepanjang jalan raya. Entah apa alasan mereka melanggar rambu yang jelas-jelas harus dipatuhi tapi faktanya mereka para pengguna kendaraan seolah tak menghiraukan keberadaan rambu tersebut. Padahal disamping itu mereka tahu bahaya akibat melanggar rambu-rambu lalu lintas sering sekali terjadi tetapi mereka tetap saja “Nakal”. Banyak rambu-rambu yang biasa dilanggar oleh para pengguna kendaraan seperti, rambu “Dilarang Parkir”, “Dilarang Berhenti”,”Dilarang Memutar Arah” dan lain-lain.

            Di Kota Bogor, tepatnya di daerah Fly-over /Underpass Jln. K.H Soleh Iskandar (Jalan Baru) Kecamatan Tanah Sareal itu terdapat peraturan rambu jalan yang kerap sering dilanggar setiap hari bahkan hampir setiap waktu, yakni rambu “Dilarang Berbelok” dari arah Jln. Kebon Pedes menuju persimpangan Fly-over tersebut. Rambu tersebut tepat berada sudut jalan persimpangan. Para pengguna kendaraan yang sering melanggar rambu tersebut adalah para pengguna motor yang sengaja melawan arah jalan menuju Jln. Bojong Gede dengan melintas di pinggir kanan jalan. Alasan mereka melawan arah jalan tersebut karena tak ingin memutar arah yang lumayan jauh dari persimpangan tersebut. Mereka lebih memilih melawan arus yang lebih dekat dari persimpangan. Mereka bebas melakukannya setiap waktu, karena memang tidak ada pengawasan dari pihak Polres atau Polda setempat, bahkan tidak ada teguran apapun dari pengguna jalan lainnya. Padahal hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lainnya yang berbeda arah. Dan lagi-lagi melanggar peraturan sudah menjadi kebiasaan dan membudaya di Indonesia, khususnya di Kota Bogor.

Topik II :

Unpak Lautan Motor 
Oleh : Andri Mulyahadi
           
            Universitas Pakuan (Unpak) merupakan salah satu Universitas ternama di Kota Bogor, dari Yayasan Pakuan Siliwangi ini terletak di Jln. Pakuan, Ciheuleut. Jumlah mahasiswanya yang sangat banyak tercatat dari tahun ke tahun terus meningkat namun berbanding terbalik dengan mahasiswa yang lulus wisuda. Unpak memiliki banyak fakultas salah satunya adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) yang berdekatan dengan Fakultas Keguruan (FKIP) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Dan di antara ketiga fakultas tersebut, Unpak mempunyai beberapa lahan luas yang tersedia seperti halaman fakultas, lapangan, dan tempat parkir (Parking Area). 

            Dengan jumlah mahasiswa yang membludak, memungkinkan para mahasiswa banyak yang membawa kendaraan khususnya motor ke kampus. Perlahan lokasi tempat parkir pun terisi ke setiap sudut tempat, hingga dari hari ke hari semakin meningkat populasi motor tersebut. Tidak hanya mahasiswa saja tetapi para dosen dan pegawai staf karyawan Unpak pun ada yang membawa motor. Maka lapangan yang berada tepat di tengah-tengah ketiga fakultas tadi terisi puluhan bahkan ratusan motor yang mengisi setiap harinya (kecuali hari libur). Lantas ketika lapangan tersebut telah penuh dengan motor-motor yang menjamur, kemana lagi para mahasiswa memarkirkan motornya? Satu-satunya tempat adalah halaman fakultas. Mereka yang menyerbu halaman fakultas membuat jalan lalu-lalang ke kampus menjadi semakin sempit, bahkan hampir menghalangi jalan. Tak heran jika saat itu Unpak di juluki “Unpak Lautan Motor”.


            Lahan tempat memarkirkan motor tersebut berbanding terbalik dengan jumlah motor yang ada. Apalagi kini lahan di dekat gedung Pascasarjana telah penuh dengan mobil-mobil para Dosen dan Dekan. Membuat motor-motor mahasiswa harus merapatkan barisan dari tiap-tiap barisan motor yang ada. Bahkan kini tahun sekarang tidak ada lagi yang memarkirkan motor di halaman fakultas. Pihak Unpak telah melarang untuk memarkirkan motor di halaman fakultas dengan cara membuat pagar besi agar motor tidak bisa seenaknya masuk. Untuk mengurangi padatnya populasi motor tersebut, pihak Unpak bekerjasama dengan pihak Parkir menyediakan lahan parkir di bestment gedung Pascasarjana. Namun tetap saja dari hari ke hari populasi motor tetap meningkat. Dan harapan kami para mahasiswa Unpak, khususnya dari fakultas FISIB dan segenap mahasiswa Ilmu Komunikasi berharap Unpak dapat memberi solusi dari padatnya kendaraan bermotor, agar tidak ada lagi julukan “Unpak Lautan Motor”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar