Saya mendapat tugas dari dosen jurnalistik untuk membuat tulisan kritikan terhadap fenomena yang terjadi di sekitar kita. Saya mengambil contoh di Kota Bogor, tertanggal 26 maret 2015, maka dari itu saya membuat sebuah coretan-coretan kecil hanya untuk contoh yang mengandung pesan bagi siapa saja yang membacanya. semoga bermanfaat.
Topik I :
Budaya Melanggar Peraturan
Oleh : Andri Mulyahadi
Di Indonesia, ada sejumlah peraturan
yang dibuat bukan untuk ditaati, tetapi malah dilanggar. Mengapa hal tersebut
bisa terjadi? Sebuah hal yang serius kadang disepelekan begitu saja oleh
orang-orang khususnya di Indonesia. Pemerintah, Aparat Penegak Hukum,
Lembaga/organisasi, atau siapa saja yang membuat peraturan berdasarkan
kebijakannya mempunyai tujuan yakni untuk mendisiplinkan dan menertibkan suatu
hal atau keadaan tertentu agar tidak
terjadi suatu kekeliruan atau kesalahan. Namun setelah peraturan tersebut
dibuat, ada saja segelintir orang-orang yang melanggarnya tanpa peduli sanksi
apa yang akan mereka terima. Bahkan mereka menghiraukan sebuah “teguran” yang
mereka anggap itu hanya angin lalu, taat untuk sesaat kemudian lain waktu
mereka melanggarnya kembali. Mereka yang sering melanggar biasanya menjadi
suatu kebiasaan dan lama kelamaan hal tersebut menjadi suatu budaya di
Indonesia yang sulit untuk dihilangkan.
Peraturan di Indonesia kini memang
sudah membudaya, begitupun yang melanggarnya. Banyak aturan yang biasa
dilanggar oleh orang-orang pengguna jalan, seperti kebiasaan melanggar
rambu-rambu lalu lintas yang menjalar di sepanjang jalan raya. Entah apa alasan
mereka melanggar rambu yang jelas-jelas harus dipatuhi tapi faktanya mereka para
pengguna kendaraan seolah tak menghiraukan keberadaan rambu tersebut. Padahal
disamping itu mereka tahu bahaya akibat melanggar rambu-rambu lalu lintas
sering sekali terjadi tetapi mereka tetap saja “Nakal”. Banyak rambu-rambu yang
biasa dilanggar oleh para pengguna kendaraan seperti, rambu “Dilarang Parkir”,
“Dilarang Berhenti”,”Dilarang Memutar Arah” dan lain-lain.
Di Kota Bogor, tepatnya di daerah Fly-over /Underpass Jln. K.H Soleh Iskandar
(Jalan Baru) Kecamatan Tanah Sareal itu terdapat peraturan rambu jalan yang
kerap sering dilanggar setiap hari bahkan hampir setiap waktu, yakni rambu
“Dilarang Berbelok” dari arah Jln. Kebon Pedes menuju persimpangan Fly-over tersebut. Rambu tersebut tepat
berada sudut jalan persimpangan. Para pengguna kendaraan yang sering melanggar
rambu tersebut adalah para pengguna motor yang sengaja melawan arah jalan
menuju Jln. Bojong Gede dengan melintas di pinggir kanan jalan. Alasan mereka
melawan arah jalan tersebut karena tak ingin memutar arah yang lumayan jauh
dari persimpangan tersebut. Mereka lebih memilih melawan arus yang lebih dekat
dari persimpangan. Mereka bebas melakukannya setiap waktu, karena memang tidak
ada pengawasan dari pihak Polres atau Polda setempat, bahkan tidak ada teguran
apapun dari pengguna jalan lainnya. Padahal hal tersebut dapat membahayakan
pengguna jalan lainnya yang berbeda arah. Dan lagi-lagi melanggar peraturan
sudah menjadi kebiasaan dan membudaya di Indonesia, khususnya di Kota Bogor.
Topik II :
Unpak Lautan Motor
Oleh : Andri Mulyahadi
Universitas Pakuan (Unpak) merupakan
salah satu Universitas ternama di Kota Bogor, dari Yayasan Pakuan Siliwangi ini
terletak di Jln. Pakuan, Ciheuleut. Jumlah mahasiswanya yang sangat banyak
tercatat dari tahun ke tahun terus meningkat namun berbanding terbalik dengan
mahasiswa yang lulus wisuda. Unpak memiliki banyak fakultas salah satunya
adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) yang berdekatan dengan
Fakultas Keguruan (FKIP) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Dan di antara ketiga fakultas tersebut, Unpak mempunyai beberapa lahan luas
yang tersedia seperti halaman fakultas, lapangan, dan tempat parkir (Parking Area).
Dengan jumlah mahasiswa yang
membludak, memungkinkan para mahasiswa banyak yang membawa kendaraan khususnya
motor ke kampus. Perlahan lokasi tempat parkir pun terisi ke setiap sudut
tempat, hingga dari hari ke hari semakin meningkat populasi motor tersebut.
Tidak hanya mahasiswa saja tetapi para dosen dan pegawai staf karyawan Unpak
pun ada yang membawa motor. Maka lapangan yang berada tepat di tengah-tengah
ketiga fakultas tadi terisi puluhan bahkan ratusan motor yang mengisi setiap
harinya (kecuali hari libur). Lantas ketika lapangan tersebut telah penuh
dengan motor-motor yang menjamur, kemana lagi para mahasiswa memarkirkan
motornya? Satu-satunya tempat adalah halaman fakultas. Mereka yang menyerbu
halaman fakultas membuat jalan lalu-lalang ke kampus menjadi semakin sempit,
bahkan hampir menghalangi jalan. Tak heran jika saat itu Unpak di juluki “Unpak
Lautan Motor”.
Lahan tempat memarkirkan motor
tersebut berbanding terbalik dengan jumlah motor yang ada. Apalagi kini lahan
di dekat gedung Pascasarjana telah penuh dengan mobil-mobil para Dosen dan
Dekan. Membuat motor-motor mahasiswa harus merapatkan barisan dari tiap-tiap
barisan motor yang ada. Bahkan kini tahun sekarang tidak ada lagi yang
memarkirkan motor di halaman fakultas. Pihak Unpak telah melarang untuk
memarkirkan motor di halaman fakultas dengan cara membuat pagar besi agar motor
tidak bisa seenaknya masuk. Untuk mengurangi padatnya populasi motor tersebut,
pihak Unpak bekerjasama dengan pihak Parkir menyediakan lahan parkir di bestment gedung Pascasarjana. Namun
tetap saja dari hari ke hari populasi motor tetap meningkat. Dan harapan kami
para mahasiswa Unpak, khususnya dari fakultas FISIB dan segenap mahasiswa Ilmu
Komunikasi berharap Unpak dapat memberi solusi dari padatnya kendaraan
bermotor, agar tidak ada lagi julukan “Unpak Lautan Motor”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar